Sanksi Pelanggaran Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual

Jenis Sanksi yang Diberlakukan

Sanksi Berat
Tindakan di bawah ini termasuk pelanggaran dengan sanksi berat, dan akan dikenakan sanksi berupa konseling, pemanggilan orang tua, point, bahkan bisa masuk ke pihak yang berwajib.

  • Mencium
  • Mengancam dengan tindakan seksual.
  • Mengintip dengan sengaja.
  • Berhubungan
  • Memukul.

Sanksi Ringan
Tindakan di bawah ini termasuk pelanggaran dengan sanksi ringan, dan akan dikenakan sanksi berupa konseling dan point.

  • Mengomentari Fisik Seseorang
  • Menyebarkan gosip atau rumor seseorang
  • Cat Calling
  • Mencubit
  • Menepuk.
  • Meledek nama orang tua.

Proses Penentuan dan Penanggung Jawab Sanksi

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Proses penentuan sanksi melibatkan investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

  • Pihak yang Disanksi: Sanksi akan diberikan kepada pelaku/pembuli yang terbukti melakukan pelanggaran.
  • Penentu Sanksi: Penentuan jenis dan beratnya sanksi sepenuhnya menjadi wewenang Guru Bimbingan Konseling (BK) sebagai bagian dari manajemen sekolah yang berwenang.
  • Tujuan Sanksi: Sanksi bertujuan untuk memberikan efek jera, mendidik pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
  • Kerja Sama: Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan orang tua/wali siswa untuk memastikan pembinaan yang berkelanjutan.